Interaktif News — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bengkulu Selatan menyelenggarakan kegiatan kampanye edukatif bertajuk “Pemenuhan Hak Anak dan Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA”. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 2 Bengkulu Selatan dan diikuti ratusan para siswa.

Acara ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun kesadaran generasi muda akan pentingnya perlindungan hak anak serta bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).

Kepala DPPKBP3A Bengkulu Selatan, Ferri Kusnadi, ST, melalui sambutan yang disampaikan oleh Plt. Sekretaris DPPKBP3A, Sadar Nur Ambarastuti, S.Sos, M.Sc, serta didampingi Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Aulia Fujina, SKM, menyampaikan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi hak-haknya.

DPPKBP3A Kabupaten Bengkulu Selatan saat menggelar kampanye edukatif di SMP Negeri 2 Bengkulu Selatan, Foto: Dok

DPPKBP3A Kabupaten Bengkulu Selatan saat menggelar kampanye edukatif di SMP Negeri 2 Bengkulu Selatan, Foto: Dok

“Pemahaman sejak dini mengenai bahaya NAPZA sangat penting mengingat maraknya penyalahgunaan zat berbahaya ini di kalangan remaja. Dengan edukasi yang tepat, kita dapat membentengi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi interaktif, para siswa diberikan informasi mengenai berbagai jenis zat berbahaya, dampak penggunaan NAPZA terhadap kesehatan fisik dan mental, serta strategi menolak ajakan dari lingkungan sekitar yang mengarah pada penyalahgunaan.

“Melalui kegiatan ini, DPPKBP3A berharap siswa-siswi SMPN 2 Bengkulu Selatan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan keluarga, serta tumbuh sebagai generasi yang sadar hak dan mampu menjaga diri dari pengaruh negative,” pungkasnya. [Adv]