Interaktif News – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Seluma mengimbau para tengkulak dan pengusaha gilingan padi untuk membeli gabah kering panen (GKP) dari petani sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yakni minimal Rp 6.500 per kilogram.

Imbauan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas harga jual panen.

Kepala DKP Seluma, Amri, menyambut baik kebijakan tersebut dan berharap para pelaku usaha di sektor pertanian turut berperan dalam menjaga harga gabah tetap stabil.

“Belum lama ini kami menggelar rapat membahas kebijakan ini. Ini kabar baik bagi petani, dan kami berharap pengusaha gilingan padi serta pengepul ikut menerapkan harga sesuai HPP agar ada ketetapan harga yang jelas,” ujar Amri, Jumaat (28/2/2024).

Selain tengkulak, Badan Urusan Logistik (Bulog) Provinsi Bengkulu juga diinstruksikan untuk menyerap hasil panen petani Seluma. Hal ini merupakan hasil koordinasi antara Dinas Pertanian, DKP, Kodim 0425, dan Bulog Provinsi Bengkulu.

“Sesuai instruksi presiden, Bulog dan tengkulak harus membeli gabah kering dengan harga minimal Rp 6.500 per kilogram. Dari hasil koordinasi, Bulog ditargetkan menyerap sekitar 10 persen dari total hasil panen di Seluma,” jelas Amri.

Ia menambahkan, panen raya padi di Kabupaten Seluma diperkirakan akan dimulai pada Maret mendatang. Oleh karena itu, ia mengingatkan petani untuk menjaga kualitas gabah agar dapat memenuhi standar pembelian.

Amri juga menekankan jika kualitas gabah menjadi faktor utama dalam penyerapan oleh Bulog. Ia meminta para petani memastikan gabah yang dijual dalam kondisi bersih dan kering agar tidak ditolak.

“Kualitas sangat penting. Kami telah meminta Babinsa dan penyuluh pertanian untuk menyosialisasikan kepada petani bahwa gabah yang sesuai HPP harus bersih dan kering. Jika terlalu banyak kotoran, Bulog tidak bisa menerimanya,” tambahnya.

Reporter: Deni Aliansyah Putra