Interaktif News — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), khususnya bagi warga penyandang disabilitas.

Pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah, Disdukcapil Bengkulu Selatan akan kembali fokus memberikan layanan khusus bagi para penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman data kependudukan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap hak-hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan publik yang setara.

Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu mengimbau agar para penyandang disabilitas atau pihak keluarga yang belum melakukan perekaman e-KTP segera melapor ke pemerintah desa atau kelurahan setempat.

“Silakan lapor ke desa atau kelurahan agar data bisa kami tindaklanjuti. Tim kami akan segera menjadwalkan kunjungan langsung untuk melakukan perekaman,” ujar Bayu.

Ia menegaskan bahwa warga penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga lainnya dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan.

Oleh karena itu, Disdukcapil memberikan perhatian khusus demi memastikan seluruh penyandang disabilitas di Bengkulu Selatan tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan.

“Ini bagian dari pelayanan inklusif. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga, termasuk disabilitas, yang tertinggal dalam urusan data kependudukan,” kata Bayu.

Dengan begitu Disdukcapil Bengkulu Selatan berharap dapat mempercepat proses perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas serta meningkatkan akurasi dan kelengkapan data penduduk di wilayah tersebut. [Adv]

Editor: Iman SP Noya