Interaktif News – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan mencatat bahwa sebagian besar anak-anak di wilayah tersebut belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan melalui Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Nasution.

Nasution menjelaskan bahwa rendahnya kesadaran orang tua menjadi penyebab utama belum optimalnya penerbitan KIA di Bengkulu Selatan. Padahal, menurutnya, KIA memiliki banyak manfaat yang penting bagi anak.

“Kesadaran orang tua untuk mengurus KIA masih belum menyeluruh. Padahal KIA sangat penting sebagai bagian dari dokumen kependudukan anak,” kata Nasution.

Ia menambahkan, KIA tidak hanya berguna sebagai identitas resmi anak, tetapi juga menjamin keakuratan data kependudukan sejak dini.

Salah satu keunggulannya adalah data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di dalam KIA tidak akan berubah hingga anak berusia 17 tahun dan memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kami mengimbau para orang tua di Bengkulu Selatan untuk segera mengurus KIA bagi anak-anak mereka demi kemudahan administrasi di masa mendatang,” ujarnya demikian. [Adv]