Interaktif News – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) meminta Direksi Pertamina (Persero) sebagai wakil pemegang saham PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) segera mencopot Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan, Ruby Mulyawan.

“Kami sudah memantau dan menyimak beberapa hari belakangan, sama sekali tidak terlihat adanya empati dari Dirut PT PHR Ruby Mulyawan atas meninggalnya dua bocah di dalam kolam lumpur atau mud pit PT PHR” ungkap Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, Senin, (28/4/2025).

Hengki mengatakan, tidak adanya empati dari Ruby Mulyawan atas hilangnya nyawa dua orang anak tersebut, tentunya perlu menjadi perhatian manajemen Pertamina.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa Ruby Mulyawan selaku penanggungjawab tertinggi di manajemen PT PHR.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP, barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara,” ungkap Hengki.

Sebelumnya, dua orang anak balita dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di sebuah kolam bekas kegiatan drilling milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Selasa, (22/4/25) sekira pukul 14.00 WIB.

Peristiwa memilukan itu terjadi di lokasi kolam mud pit Petani 55, tepatnya di Km 24 Jalan Asoka, RT 01 RW 01, Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kedua korban diketahui bernama Ferdiansyah Harahap (4) dan Fahri Prada Winata (2) warga setempat yang masih tinggal bersama orang tua mereka.

“Korban bermain di sekitar lokasi kolam bekas pengeboran saat kejadian. Diduga mereka terpeleset dan tenggelam tanpa diketahui,” ujar Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, Kamis, (24/4/2025)

Editor: Iman SP Noya