Dinas PMD Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Desa Padang Kuas

Pemerintah Kabupaten Seluma

Foto/Dok: Deky Spektory

Interaktif News - Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Desa (PMD) Kabupaten Seluma hari ini Jumat (24/7/2020) melakukan pengecekan langsung di desa Padang Kuas, kecamatan Sukaraja.

Hal guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang meminta intansi terkait untuk mengaudit Dana Desa dari tahun 2015-2019 dan meminta Kepala Desa terpilih untuk memberhentikan sekretaris Desa.

Dalam penjelasannya, Plt Kepala DPMD Kabupaten Seluma Agus Padila mengatakan bahwa pihaknya mendatangi kantor desa guna untuk melakukan klarifikasi atau tanya jawab antara pelapor dan terlapor.

Berita Sebelumnya: Masyarakat Desa Padang Kuas Surati Dinas PMD Minta Audit Dana Desa

"Tugas kami adalah melakukan klarifikasi bukan untuk mengaudit kegiatan yang ada di desa, dan setelah kami mendapat jawaban dari pihak-pihak yang ada tersangkut di masalah ini, kami pelajari dulu apabila memang ada kejanggalan dari hasil pertanyaan kami antara pelapor dan terlapor beserta masyarakat yang ada di dalam acara ini. Walapun itu harus di audit itu bukan tugas kami," jelasnya.

Lanjut Agus Padila, mengenai permintaan 335 orang masyarakat yang meminta kepala desa untuk pemberhentian sekdes desa Padang Kuas,ia akan mempelajarinya dulu.

"Dan begitu juga permasalahan pemecatan sekdes kami harus mempelajari dulu apabila memang benar masyarakat yang bertanda tangan sebanyak 335 orang ini memang benar bertujuan untuk memberhentikan sekdes, tentu tetap harus kami pelajari terlebih dahulu,”ujarnya. 

Reporter: Deky Spektory
Editor: Usmady Dianto