Aksi demo FPR Bengkulu di Mabes Polri, Jumat, 25 Agustus 2023, Foto: Dok

Interaktif News – Madeknya beberpa penanganan kasus hukum di Bengkulu menjadi perhatian serius aktivis di Bengkulu, salah satunya disampaikan Ormas Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu yang menggelar aksi demo di Mabes Polri, Jumat, (25/08/2023).

Ketua Umum FPR Bengkulu, Rustam Effendi dalam risilinya mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera untuk segera turun ke Bengkulu untuk melakukan evaluasi penanganan perkara hukum yang ada di lingkungan Polda Bengkulu.

“Kami meminta Kapolri segera turun ke Bengkulu melakukan pembinaan dan pembenahan Polda dan Jajaran terkait banyak kasus-kasus yang tertunda, demi mengembalikan kepercayaan rakyat Bengkulu.” kata Rustam Effendi.

Demo yang digelar bersamaan dengan tuntutan kepada Polda Lampung itu membentangakan 3 buah spanduk yang  berisi tuntutan kepada Kapolri. Adapun diantaranya meminta Kapolri melakukan monitoring dugaan praktek Makelar Kasus (Markus) yang menghambat penanganan perkara di daerah.

FPR juga menunutut Kapolri untuk melakukan investigasi mendalam terkait dengan praktek mafia minyak illegal yang saat ini diusut Polda Lampung dan Polda Bengkulu. FPR menyebut salah satu faktor kerap terjadinya kelangkaan BBM di Bengkulu-Lampung karena ulah mafia BBM.

Berikut 5 tuntutan Ormas Front Pembela Rakyat yang disampaikan dalam aksi demonstrasi di Mabes Polri, Jumat, 25 Agustus 2023:

1. Ilegal Oil atau Mafia BBM Bersubsidi ditangani Polda Bengkulu
2. Tambang Ilegal di Kabupaten Bengkulu Tengah ditangani Polda Bengkulu
3. Kasus BTT BPBD Kabupaten Seluma ditangani Polda Bengkulu
4. Proyek Wisata Kota Tuo Bengkulu ditangani Polres Bengkulu
5. Kasus Pencurian Sawit ditangani Polres Mukomuko.

Editor: Iman SP Noya