Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, Dani Hamdani-Sukatno daftar ke KPU, Foto: Dok

Interaktif News – Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu Dani Hamdani-Sukatno resmi mendaftar ke KPU Kota Bengkulu, Rabu, (28/8/24). Diantar para pendukung, pendaftaran pasangan yang disingkat “DISUKA” ini dipimpin langsung Ketua Tim Pemenangan, Darlinsyah yang merupakan mantan Ketua KPU Kota Bengkulu.

Darlinsyah mengatakan, pasangan DISUKA merupakan paket komplet untuk menuju Kota Bengkulu yang lebih baik. Dani Hamdani merupakan tokoh pendidikan yang kiprahnya sudah tidak perlu diragukan lagi. Tidak hanya dikenal sebagai tokoh pendidikan, Dani Hamdani juga seorang ulama. Pendampingnya Sukatno merupakan tokoh pers, pengusaha sukses yang meniti karir dari bawah.

“Saat diminta sebagai ketua tim, sulit bagi saya untuk tidak mengatakan bersedia karena kedua sosok ini sudah teruji, memiliki integritas, sama-sama meniti karir dari bawah. Keduanya adalah sosok yang sangat luar biasa, sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan untuk membangun Kota Bengkulu yang lebih baik lagi” kata Darlinsyah.

Tidak hanya unggul secara personal kata Darlinsyah, pasangan DISUKA memiliki visi dan misi yang terukur dan berkelanjutan. Pasangan DISUKA memiliki komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, bebas korupsi, dan menjamin birokrasi yang bebas dari jual beli jabatan.

“Pasangan ini sangat ideal, saling melengkapi dan memiliki visi yang sama untuk mewujudkan Kota Bengkulu yang lebih baik. Tidak hanya dalam pencitraan tapi benar-benar mengusung program yang bisa bermanfaat langsung untuk masyarakat” kata Darlinsyah.

Seperti diketahui, sebelum mendaftar ke KPU Kota Bengkulu, pasangan Dani Hamdani-Sukatno  mengawali deklarasi di Tugu Pers, Tapak Paderi. Deklarasi turut dihadiri para pendukung dan partai pengusung PKB dan PKS. 

“Cita-cita kami bisa memberikan manfaat lagi bagi  Kota Bengkulu. Apa yang sudah baik akan kita lanjutkan dan apa yang masih kurang baik akan kita perbaiki,” kata Dani Hamdani dikutip betv.disway.id

Reporter: Irfan Arief