Rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Seluma Tahun 2023, Foto: Dok
Interaktif News - Bupati Seluma Erwin Octavian tidak menghadiri rapat paripurna laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) 2023. Akibatnya DPRD Kabupaten seluma memberhentikan sidang untuk sementara waktu.
Pimpinan sidang sekaligus Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca mengatakan berdasarkan tata tertib sidang paripurna agenda pelaporan LKPJ harus disampaikan langsung oleh Bupati, namun pada agenda ini Bupati malah mangkir.
"Sesuai dengan tata tertib harusnya Bupati Erwin hadir dan menyampaikan secara langsung LKPJ tahun 2023 pada sidang paripurna kali ini," kata Nofi, di ruang sidang Paripurna DPRD Seluma, Rabu (27/3/2024).
Ketua DPRD menambahkan, Bupati Erwin tidak hadir dalam sidang paripurna bukan kali ini saja. Dia disebut Nofi, sering kali hanya diwakilkan saja. Menurut Nofi hal ini menimbulkan pertanyaan baginya, apakah eksekutif enggan menjaga keharmonisan dengan legislatif.
"Jelang masa jabatan malah seperti tidak ada keharmonisan lagi. Boleh saja diwakilkan Wabup Gustianto, asal pada agenda lain. Tetapi ini kan LKPJ yang harus disampaikan langsung Bupati," ujarnya.
Lebih jauh, Nofi mengungkapkan dengan masa jabatan yang akan habis bersamaan baik DPRD maupun Bupati dan Wakil Bupati, Ia berharap terjalin harmonisasi antar dua lembaga tersebut.
"Seperti apa yang disampaikan saat interupsi anggota DPRD, jelang masa akhir jabatan DPRD Bupati dan Wabup, kita berharap ada harmonisasi terbangun. Terpenting ini kan tanggung jawab Bupati jadi kita harapkan semua sama-sama hadir," tutupnya.
Reporter: Deni Aliansyah Putra