Interaktif News – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, memberikan peringatan keras kepada seluruh satuan pendidikan di daerahnya agar tidak menjadikan penjualan buku dan peralatan belajar sebagai ladang mencari keuntungan.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait dugaan praktik komersialisasi di lingkungan sekolah. Menurut Bupati, seluruh kebutuhan buku pelajaran siswa telah dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler, sesuai dengan petunjuk teknis Kemendikdasmen RI.

“Sudah jelas, buku-buku pelajaran itu dibiayai lewat dana BOS. Jadi tidak ada alasan bagi sekolah untuk menjual buku kepada siswa. Kalau ada siswa yang mau beli buku tambahan, silakan saja, tapi sekolah tidak boleh mengarahkan, apalagi sampai mengorganisir pembeliannya,” tegas Gusnan, Kamis (10/4).

Ia menekankan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari praktik-praktik komersial yang membebani orang tua siswa, terlebih dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Selain itu, Gusnan juga mengingatkan pihak sekolah untuk tetap patuh terhadap aturan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru mendatang.

“PPDB harus transparan dan sesuai aturan. Tidak boleh ada permainan dalam proses seleksi siswa baru. Semua harus mengacu pada regulasi yang ada,” ujarnya.

Bupati berharap agar dunia pendidikan di Bengkulu Selatan tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, serta mengedepankan kepentingan peserta didik dan masyarakat. [Adv]