Bangkai Gajah yang Ditemukan di Lahan PT BAT Diduga Kena Racun

Bangkai Gajah

Personil Polres Mukomuko saat mendatangi lokasi penemuan bangkai gajah di HP Air Teramang, Kabupaten Mukomuko, Senin, 07 Juni 2021, Foto: Dok/Humas Polda Bengkulu

Interaktif News – Tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Bengkulu, Dinas Kehutanan, TNKS-PHS, Lingkar Institute dan didampingi Polres Mukomuko melakukan cek lokasi atas penemuan bangkai gajah di lokasi konsesi lahan PT Bentara Arga Timber (PT BAT) Hutan Produksi, Air Teramang, Kabupaten Mukomuko, Senin, (07/06/2021). 

Saat di lokasi Tim Gabungan menemukan bangkai gajah dalam bentuk tulang belulang yang diduga telah mati sekitar dua bulan lalu. Bangkai Gajah diketahui berjenis kelamin betina dan berumur sekira 35 tahun dari ciri-ciri memiliki caling (gigi taring). Sekitar 500 Meter dari bangkai gajah juga ditemukan sabun batangan yang diduga berisi racun.

”Dari pantauan kami di lokasi matinya gajah, kami temukan ada sabun batangan yang diduga beracun” ungkap Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda Edi Purwanto, SH dalam laporan tertulisnya.

Guna kepentingan penyelidikan, Tim Gabungan kemudian mengambil beberapa sampel dari Gajah tersebut seperti tulang rusuk, gigi, kulit, sabun yang diduga telah dicampuri racun. “Ada juga tali nilon yang juga ditemukan disekitar bangkai” kata Kapolsek.

Selanjutnya pihak kepolisian dan tim gabungan akan melakukan identifikasi di Laboratorium Biologi Universitas Bengkulu guna memeriksa  barang-barang bukti yang telah disita. [***]

Editor: Riki Susanto