Bandar Narkoba Asal Ipuh Diringkus Polisi

Bandar Narkoba

JA (29) saat digelandang petugas kepolisian ke Polsek Mukomuko Selatan. Foto/Dok

Interaktif News – Anggota Polsek Mukomuko Selatan Polda Bengkulu yang di pimpin langsung Kapolsek MMS IPTU Firman Syahputra, SH, MH bersama Sat Resnarkoba Polres Mukomuko berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar atau pengedar narkoba.

Pria berinisial JA (29) warga Kecamatan Ipuh itu diamankan pihak kepolisian pada Sabtu kemarin (26/2/2022).

Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU  Firman Syahputra, SH, MH mengatakan, tindak lanjut bantuan informasi dari masyarakat dan berbekal hasil penyelidikan terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu.

“Alhamdulillah tim gabungan Polsek Mukomuko dan Sat Resnarkoba Polres Mukomuko yang dipimpin IPTU Teguh Budiyanto, SE berhasil mengamankan terduga pelaku. Serta sejumlah barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu sebanyak 9 paket yang terbagi atas 2 paket senilai satu juta, 4 paket senilai lima ratus ribu, 2 paket senilai dia ratus ribu dan satu paket kecil sisa pakai,” terang IPTU Firman Syahputra.

Lanjut Kapolsek Mukomuko Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Mukomuko.

“Untuk terduga pelaku akan kita sangkaan melakukan pelanggaran Pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan paling singkat 4 tahun,” pungkasnya.

Editor: Alfridho AP