Sidang Umum UNESCO di Paris, Prancis, 17 Desember 2023, Foto: Dok/Kemenlu RI

Interaktif News – Memasuki akhir 2023 dan di tengah hiruk-pikuk tahun politik, Indonesia berhasil menunjukkan taring di kancah internasional, salah satunya dengan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi persidangan UNESCO.

UNESCO atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization adalah lembaga internasional yang didirikan di bawah naungan PBB pada tahun 1945. Fokus utama UNESCO adalah mempromosikan kerja sama antarnegara dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Dijadikannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi persidangan UNESCO ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis, Minggu, (17/12/2023).

Total sekarang terdapat sepuluh bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang terdiri atas enam bahasa PBB yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, Tionghoa, Rusia, dan Spanyol serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.

Selain menetapkan Bahasa Indonesia, sidang umum UNESCO juga menetapkan Indonesia sebagai Anggota Dewan Eksekutif UNESCO, Anggota Dewan IPDC, meresmikan Indonesia Corner di Markas Besar UNESCO, dan menetapkan hari lahir dua pahlawan nasional Indonesia Keumalahayati dan sastrawan AA Navis menjadi perayaan internasional.

Upaya Pemerintah Republik Indonesia mengegolkan Bahasa Indonesia merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. 

Tertulis di sana, bahwa Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Usulan ini merupakan upaya de jure agar Bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Editor: Iman SP Noya