Interaktif News – Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi primadona. Status sosial, gaji tetap, dan jaminan hari tua membuat pekerjaan ini selalu diburu. Di Kabupaten Seluma, Bengkulu, jumlah ASN kini tercatat lebih dari 6.000 orang.

Fenomena ini layak disyukuri, terutama bagi tenaga honorer yang puluhan tahun mengabdi tanpa kepastian. Sebanyak 573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) baru saja dilantik pada Rabu (24/9/2025). Kehadiran mereka menambah barisan ASN, di samping CPNS baru dan PNS lama yang sudah bertugas.

Bagi individu, pelantikan itu membawa kelegaan, status dan penghasilan lebih terjamin. Namun, di balik rasa syukur tersebut, tantangan besar membayangi. Jumlah ASN yang terus membengkak berpotensi menekan keuangan daerah.

APBD Tertekan

Dengan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma sekitar Rp1 triliun, pemerintah kabupaten harus berhitung cermat. Ribuan ASN harus digaji, sementara ruang untuk pembangunan dan pelayanan publik tetap harus tersedia.

Risiko paling dikhawatirkan adalah ketika belanja pegawai menembus ambang batas 30 persen dari total belanja daerah. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), kondisi itu dapat berakibat pada penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Penjabat Sekretaris Daerah Seluma, Deddy Ramdhani, menyebut jumlah ASN di Seluma kini mencapai 6.018 orang, termasuk tambahan 900 CPNS yang menerima SK pada Juni lalu, serta PPPK hasil seleksi 2024.

Melihat kondisi pegawai yang membeludak, pemerintah berencana melakukan penataan ulang kepegawaian. Tim keuangan daerah juga diminta segera menghitung kebutuhan belanja pegawai agar seluruh hak ASN dapat terakomodasi tanpa melanggar aturan fiskal.

“Kami sedang menata ulang formasi dan menghitung kebutuhan belanja pegawai agar tetap sesuai aturan fiskal,” ujarnya.

Persoalan ini bukan hanya milik Seluma. Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadapi masalah serupa.

Anggota DPRD Provinsi, Edward Samsi, menyoroti porsi belanja pegawai yang pada 2025 disebut telah mencapai 41 persen dari total APBD.

“Angka ini berpotensi terus bertambah dengan pengangkatan PPPK tahun mendatang. Karena itu harus segera dievaluasi,” kata Edward, Sabtu, (20/9/2025).

Jalan Keluar yang Tidak Mudah

Pemerintah kabupaten seluma mau tidak mau harus menyiapkan opsi jalan keluar dari kondisi keuangan yang berisiko tidak sehat di masa depan.

Pertama, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi ekonomi lokal.

Kedua, mendorong penciptaan lapangan kerja agar masyarakat tidak semata-mata bergantung pada ASN sebagai pilihan karier.

Ketiga, menarik investasi dari luar yang berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan baru. Strategi ini tidak boleh sekadar mengejar modal, melainkan harus memastikan keterlibatan semua elemen masyarakat agar manfaatnya dirasakan merata.

Keempat, mengupayakan penambahan DAU dengan dasar penyesuaian jumlah penduduk maupun luas wilayah.

ASN adalah tulang punggung birokrasi. Namun, jumlah yang terus bertambah tanpa diimbangi manajemen fiskal yang matang justru bisa menjadi beban.

Kepemimpinan kepala daerah sedang diuji, apakah dapat menjaga keseimbangan antara kewajiban menggaji ASN dan tanggung jawab membangun infrastruktur serta pelayanan publik.

Reporter: Deni Aliansyah Putra