Interaktif News – Pemerintah Desa Kota Baru Santan, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa tahap I tahun 2025 pada Kamis (04/08/2025).

Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh tim dari Kecamatan Tubei bersama pendamping desa, Babinsa, serta BPD. Tujuan dari pelaksanaan Monev adalah memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Desa.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Kota Baru Santan, Sri Muryanti, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Dana Desa tahap I tahun 2025 digunakan untuk mendukung program prioritas pembangunan desa.

“Pembangunan itu di antaranya fisik/non fisik, pembangunan jalan usaha tani, posyandu, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan social,” jelasnya.

Selanjutnya kata Kades, tim monitoring kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap administrasi dan realisasi kegiatan di lapangan. Dari hasil evaluasi, penggunaan Dana Desa tahap I di Desa Kota Baru Santan dinilai sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap dengan adanya Monev ini, semua kegiatan pembangunan di desa dapat berjalan lebih tertib dan masyarakat bisa merasakan langsung manfaat dari Dana Desa,” ujar perwakilan  Camat Tubei

Kegiatan Monev berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Kota Baru Santan semakin transparan dan membawa kemajuan bagi desa.

Reporter: M Iqbal