Interaktif News –  Dugaan penelantaran anak oleh seorang oknum pejabat di Kabupaten Kaur mencuat. Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh sang istri, Dw yang mengaku telah membesarkan anaknya seorang diri di Jawa Barat selama empat tahun terakhir tanpa mendapat nafkah dari mantan suaminya.

Dw menuturkan, sejak berpisah, mantan suaminya yang diketahui merupakan salah satu pejabat di Kabupaten Kaur insial MA tidak lagi memberikan tanggung jawabnya sebagai seorangayah. Seluruh kebutuhan hidup anak, mulai dari makan, tempat tinggal hingga pendidikan, ditanggungnya sendiri.

“Sudah empat tahun ini saya sendiri yang membiayai semua kebutuhan anak. Tidak ada nafkah lahir maupun batin untuk anak saya” ujar Dw saat menceritakan kondisinya, Minggu, (07/12/25)

Meski mengaku mengalami tekanan ekonomi dan batin, Dw menyebut hingga saat ini dirinya belum menempuh jalur hukum. Ia masih mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib.

“Saya belum melapor secara resmi, ini baru sebatas saya ceritakan agar jadi perhatian,” kata dia.

Dw juga membeberkan awal perkenalannya dengan oknum pejabat tersebut terjadi sekira tahun 2018 silam di sebuah klub malam di kawasan Jakarta Pusat. Dari pertemuan itu, keduanya kemudian menjalin komunikasi intens hingga berujung pada hubungan yang lebih serius.

Tak lama berselang, oknum pejabat tersebut mengajaknya untuk menjalani pernikahan siri di tahun 2019. Dari hubungan tersebut, lahirlah seorang anak laki-laki.

Saat itu, Dw mengaku mengetahui bahwa dirinya berstatus sebagai istri kedua, sementara sang pejabat masih memiliki istri pertama.

Namun seiring berjalannya waktu, Dw ditinggalkan dan sang pejabat kembali kepada istri pertamanya. Belakangan, Dw juga mengetahui bahwa oknum pejabat tersebut ternyata telah menceraikan istri pertamanya.

“Saya hanya menuntut hak anak saya atas nafkah. Ini anak dia, tanggungjawab dia sudah tahunan tidak diberikan nafkah” kata Dw ***