Interaktif News – Green Sumatra secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program replanting perkebunan seluas sekitar 200 hektare di Kabupaten Seluma tahun 2025. Laporan tersebut dilayangkan ke Kementrian Pertanian setelah organisasi ini menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme program yang ditetapkan pemerintah.

Sebelum melaporkan kasus ini, Green Sumatra mengaku telah melakukan klarifikasi langsung dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma terkait jumlah luasan lahan replanting serta siapa pihak pengelola atau pendamping pekebun penerima program. Dari hasil klarifikasi tersebut, Green Sumatra justru tidak menemukan data riil dengan kondisi di lapangan.

Koordinator Green Sumatra, Syaiful Anwar menyebutkan, salah satu kejanggalan adalah tahapan kegiatan yang tidak sesuai jadwal. Hingga saat ini, masih ditemukan bibit tanaman yang baru didistribusikan kepada petani, padahal secara mekanisme seharusnya program sudah masuk ke tahap pemeliharaan. “Ini menunjukkan adanya keterlambatan serius yang patut dipertanyakan,” ujarnya.

Selain itu, pekerjaan kontraktor atau pihak ketiga yang terlibat dalam program tersebut dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai standar teknis replanting. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas tanaman serta keberhasilan program dalam jangka panjang.

Green Sumatra juga menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Terdapat pekebun yang hanya memiliki lahan kurang dari satu hektare, namun tetap dihitung sebagai penerima bantuan untuk satu hektare penuh. Hal ini diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Tak hanya itu, para petani penerima program juga mengaku tidak pernah menerima salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagaimana mestinya. Akibatnya, petani tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran replanting per hektar yang mereka terima, termasuk untuk biaya persiapan lahan, pembelian bibit, pestisida, pupuk, hingga dana penopang hidup sementara sebelum kebun kembali menghasilkan.

“Ketiadaan transparansi ini membuat petani hanya menjadi objek program, tanpa memahami hak dan rincian anggaran yang seharusnya mereka ketahui,” tegas Syaiful Anwar

Atas dasar sejumlah temuan tersebut, Green Sumatra meminta Kementrian Pertanian Republik Indonesia untuk segera melakukan evaluasi. “Kami juga minta aparat penegak hukum turun dan periksa. Senin, Insyallah kami ke Kejagung, jangan sampai merugikan petani maupun keuangan negara.” kata Syaiful.

Reporter: Iman SP Noya