Interaktif News – Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Bengkulu menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait penyelesaian konflik agraria yang terjadi di Pino Raya, Bengkulu Selatan. Konflik tersebut kembali memanas setelah insiden penembakan yang melukai lima petani.

Ketua Umum KOHATI Cabang Bengkulu, Rizki Kurniasih, menilai insiden kekerasan bersenjata yang dilakukan petugas keamanan perusahaan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) menunjukkan kegagalan negara dalam memberikan perlindungan terhadap warga.

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pembiaran terhadap kekerasan yang dialami masyarakat kecil,” ujar Rizki dalam pernyataan resminya, Senin (24/11/2025).

Ketegangan antara petani dan perusahaan itu bermula dari tindakan PT ABS yang menggunakan buldoser untuk meratakan lahan garapan warga tanpa melalui dialog maupun mekanisme penyelesaian sengketa agraria.

Kondisi semakin memanas ketika seorang petugas keamanan perusahaan bernama Ricky diduga melakukan penembakan yang mengenai seorang warga, Buyung, di bagian dada. Insiden itu juga menyebabkan empat petani lainnya mengalami luka tembak.

Maka dari itu, KOHATI Bengkulu menyatakan sikap dan mengajukan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.

Pertama, KOHATI mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan perusahaan. Mereka meminta kepolisian segera menangkap dan mengadili pelaku penembakan serta mengusut pihak-pihak lain yang turut memberi instruksi atau terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kedua, menuntut PT ABS bertanggung jawab atas perusakan lahan petani serta menghentikan seluruh aktivitas yang berpotensi memicu konflik lanjutan. Perusahaan juga diminta memberikan kompensasi moral dan material kepada para korban.

Ketiga, organisasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk turun tangan secara resmi. Mereka meminta pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan masyarakat sipil dan akademisi, serta memastikan penyelesaian status lahan dilakukan secara transparan dan berkeadilan.

“Negara harus hadir dalam menjamin hak konstitusional petani. Konflik agraria bukan semata-mata persoalan tanah, tetapi menyangkut martabat dan kehidupan masyarakat,” tulis Rizki.

Ia menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan penyelesaian konflik agraria di Pino Raya hingga para korban mendapatkan keadilan.

“Kami menolak pembiaran terhadap kekerasan yang merugikan masyarakat kecil. Negara wajib menjalankan amanat konstitusi,” ujar Rizki dalam penutup pernyataannya.

Berikut korban yang diketahui menjadi korban dalam insiden penembakan itu, di antara lain:  Linsurman, luka tembak di bagian lutut, Edi Hermanto, luka tembak di paha, Santo, luka tembak di bagian rusuk bawah ketiak dan Suhardin, luka tembak di bagian betis.

Reporter: Deni Aliansyah Putra