Interaktif News – Pemerintah Provinsi Bengkulu meluncurkan diseminasi pemasangan Quick Response (QR) Code pada kendaraan dinas. Kegiatan ini sebagai upaya penertiban aset daerah yang dimulai dari Sekretariat Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin pagi (3/11).

Diseminasi dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang diawali dengan apel pagi. “Diseminasi ini untuk menata aset agar tertib dan terdata. Dengan melakukan pemindaian (scan), data kendaraan akan langsung muncul,” kata Herwan.

Ia menambahkan, penertiban kendaraan dinas juga dimaksudkan untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah berkomitmen terhadap kepatuhan regulasi, khususnya dalam hal perpajakan kendaraan.

“Langkah ini juga meminimalkan risiko kehilangan serta mempermudah akses informasi tentang kendaraan. Dengan kendaraan dinas menjadi teladan, diharapkan masyarakat terdorong membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu, A. Gunawan, menjelaskan bahwa terdapat 23 kendaraan yang dipasangi stiker QR Code pada tahap awal kegiatan ini. “Di sekretariat jumlahnya 23 kendaraan, terdiri atas 13 mobil dan 10 sepeda motor,” jelas Gunawan.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. Setelah Sekretariat Daerah, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong optimalisasi pengelolaan aset dan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan akuntabel.

Editor: Iman SP Noya