Interaktif News – Informasi yang beredar di media sosial terkait Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan tidak benar atau hoaks. Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase, pada Rabu (29/10/25).

Ana menjelaskan bahwa kabar tersebut berasal dari unggahan salah satu akun media sosial TikTok yang identitasnya telah diketahui.

“Perlu kami klariikasi bahwa hari bapak gubernur Helmi Hasan tidak sedang diperiksa Kejagung terkait kasus Mega Mall. Beliau sedang berada di Jakarta menghadiri acara pelantikan Dewan Dakwah” kata Ana.

Ana kemudian meminta agar pemilik akun segera mencabut unggahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak diindahkan, maka akan kami tempuh jalur hukum.

“Ini adalah somasi terbuka kami. Jika dalam 3 hari tidak diindahkan maka kami akan melakukan langkah terukur, melaporkan kepada aparat penegak hukum” kata Ana.

Dijelaskan Ana, pemilik akun yang dimaksud telah berkali-kali melakukan framing dan menyebar konten hoaks terkait Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Namun, ia tetap membuka ruang permohonan maaf.

Ana juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama menyangkut nama baik pejabat maupun lembaga pemerintah. Ia pun menegaskan bahwa penyebaran berita bohong dapat menimbulkan keresahan dan berdampak hukum bagi pelaku.

“Kami berharap masyarakat dapat dengan bijak dalam bermedia sosial dan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya,” pungkasnya.

Reporter: Irfan Arief