Interaktif News – Aliansi Pemuda Indonesia (API) Provinsi Bengkulu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin, 6 Oktober 2025. Aksi ini menuntut Kejati Bengkulu untuk segera mengusut dugaan gratifikasi penerimaan karyawan Bank Bengkulu Tahun 2024.

“Kasus ini sebenarnya sudah terang benderang. Terungkap dalam fakta persidangan kasus korupsi mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersya. Ada 2,35 miliar uang yang diduga bersumber dari calon karyawan dan disetor ke petinggi Bank Bengkulu” kata Koordinator API Bengkulu, Kelvin Aldo

Kejaksaan Tinggi Bengkulu sambung Kelvin tinggal menelusuri saja siapa pemberi dan penerima serta pihak terkait lainnya seperti perantara. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat diusut tuntas.

“Ini soal niat baik aparat penegak hukum, mau atau tidak mengungkap kasus ini. Seret semua yang terlibat. Jangan sampai tebang pilih dalam penegakan hukum” kata Kelvin

Diketahui pada tahun 2024 lalu, Bank Bengkulu merekrut 88 pegawai baru. Dugaan gratifikasi kemudian terungkap setelah mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut, ada setoran uang dari pejabat Bank Bengkulu ke Rohidin Mersyah. Uang tersebut diduga berasal dari calon karyawan hasil rekrutmen tahun 2024.

Selain itu, dalam persidangan Rohidin Mersyah juga terungkap, salah seorang saksi mengaku setoran Rp 250 juta untuk menjadikan anaknya sebagai karyawan Bank Bengkulu.“Saya kira tidak ada alasan lagai APH untuk menunda kasus ini” sambung Kelvin.

Selain itu, aksi ini juga mendesak Kejati Bengkulu segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan jalan tol Bengkulu. Kasus ini sebelumnya ditangani Kejati Bengkulu dan telah naik penyidikan pada 21 Juli 2022 lalu.

“Dan yang perlu publik ketahui ada skandal besar korupsi pembebasan lahan tol Bengkulu yang merugikan negara miliaran rupiah tapi kasus ini seolah-olah hilang. Padahal Pak Kajati waktu itu, Heri Jerman mengatakan segera ada tersangka. Faktanya hingga 2025 tidak juga ada tersangka” kata Kelvin

Terpantau di lapangan, aksi sempat diwarnai dengan aksi bakar ban. Beruntung tidak terjadi kerusuhan setelah pihak kepolisian memediasi perwakilan demonstran bertemu langsung dengan Plh. Penkum Kejati Bengkulu, Denny Agustian.

Reporter: Irfan Arief