Interaktif News – Ketua DPRD Kabupaten Seluma sekaligus kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), April Yones, menyambut baik keputusan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang mengesahkan kepengurusan PPP dibawah kepemimpinan Muhammad Mardiono, hasil Muktamar X di Ancol, Jakarta.

April menegaskan bahwa seluruh kader PPP wajib patuh pada keputusan resmi pemerintah.

“Sebagai kader, kita tegak lurus mengikuti aturan, terutama pada putusan Mentri Hukum yang disahkan secara resmi. Saya mengucapkan selamat kepada Pak Mardiono sebagai Ketua Umum PPP. Semoga makin solid, kompak, ” ujar April, Kamis (2/10/2025).

April menyatakan optimis bahwa di bawah kepemimpinan Mardiono periode 2025–2029, PPP mampu memaksimalkan kekuatan partai untuk kembali meraih kursi DPR RI pada Pemilu 2029.

“Saya optimis ketua Mardiono dapat membina semua kader hingga PPP bisa menembus presidential threshold, menembus ambang batas ke Senayan, dan meraih kursi DPR RI nantinya,” tegasnya.

Menurutnya, polemik saling klaim hasil Muktamar yang sempat terjadi beberapa waktu lalu merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar dalam tubuh partai.

‘Saya yakin ketua sekarang bisa meredam semua dinamika politik ini. Kita sama-sama berharap kader bisa rekonsiliasi demi kepentingan partai agar PPP makin besar dan mampu melahirkan kader yang berjuang untuk kepentingan rakyat, ” imbuhnya.

Menkum Teken SK Mardiono, Tak Tahu Agus Juga Didaftarkan

Terpisah, Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan tidak mengetahui adanya pendaftaran kepengurusan PPP dari kubu Agus Suparmanto.

“Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu,” kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Kompas. com

Ia menegaskan bahwa dirinya sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP yang dipimpin Mardiono.

“Intinya SK pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP sudah saya tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11,” ujarnya.

Supratman menjelaskan, pendaftaran SK dari kubu Mardiono telah diterima Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) sejak 30 September. Setelah dilakukan pemeriksaan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang diajukan dinyatakan masih sesuai dengan hasil Muktamar IX di Makassar.

“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono. Apakah sudah diambil atau belum, saya serahkan ke teman-teman di Kemenkum,” ucapnya.

Sebelumnya, PPP terbelah menjadi dua kubu, yakni kelompok Mardiono dan kelompok Agus Suparmanto yang didukung Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Muhammad Romahurmuziy (Gus Romy). Keduanya sama-sama mengklaim sebagai hasil Muktamar X dan mendaftarkan kepengurusannya ke Ditjen AHU.

Editor: Deni Aliansyah Putra