Interaktif News – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menyatakan dukungannya terhadap keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani persoalan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu.

Menurut Teuku, selama ini persoalan pendangkalan alur pelabuhan belum tertangani secara maksimal. Ia menilai PT Pelindo sebagai pengelola pelabuhan terlalu sering memberikan alasan serupa setiap kali ditanya mengenai penanganan masalah tersebut.

“Setiap tahun alasannya selalu sama. Tidak ada langkah nyata yang benar-benar menyelesaikan persoalan ini. Maka saya kira perlu ada campur tangan APH agar persoalan ini bisa dipercepat penanganannya,” kata Tengku.

Sebelumnya Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar me-warning PT Pelindo II Cabang Bengkulu terkait lambannya penanganan alur Pelabuhan Pulau Baai. Keterlambatan akan berdampak luas pada APBN, APBD, dan perekonomian daerah.

“Keberadaan alur pelabuhan yang dangkal menghambat aktivitas bongkar muat dan berpotensi merugikan perekonomian daerah. Jika APH ikut mengawal, kami berharap tidak ada lagi hambatan, baik dari sisi administrasi maupun teknis,” tegas Teuku.

Teuku juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, untuk memberikan perhatian serius terhadap keberlangsungan Pelabuhan Pulau Baai yang merupakan pintu gerbang ekonomi Bengkulu. [Adv]