Interaktif News – Pihak Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Bengkulu menanggapi pemberitaan terkait insiden kecelakaan yang terjadi di proyek pemeliharaan jalan lintas barat Sumatra. Dalam klarifikasinya, PJN menyebut rambu peringatan telah dipasang dengan jarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

Kepala PJN Wilayah II Bengkulu, Suwarno menjelaskan bahwa pemasangan rambu merupakan prosedur standar yang selalu dilakukan pada setiap pekerjaan jalan. Menurutnya, rambu telah terpasang sesuai aturan, meski diakui pihaknya akan tetap melakukan evaluasi atas kejadian tersebut.

“Setiap kali mulai pekerjaan rambu peringatan sudah dipasang lebih kurang 50 meter dari titik pekerjaan. Kemungkinan saat kejadian rambu itu sudah tidak ada di lokasi. Namun, kami tidak menutup mata bahwa insiden ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan lebih maksimal lagi dalam menjaga keselamatan pengguna jalan,” kata Suwarno, Rabu, (10/9/25).

Sebelumnya, sebuah insiden kecelakaan terjadi di ruas jalan lintas barat Sumatra wilayah Bengkulu. Tepatnya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Kecelakaan dipicu oleh lubang bekas galian proyek yang ditinggal pekerja dengan kondisi masih terbuka.

Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor yang dikendarai Nurhadi (39) yang membonceng istrinya Nuraini (34) yang dalam kondisi hamil 5 bulan. Tiba di lokasi kejadian, Nurhadi mencoba menghindari lobang galian hingga hilang kendali, saat bersamaan datang truk dari arah berlawanan.

Sepeda motor Nurhadi kemudian menyerempet bagian belakang truk hingga terjatuh. Akibatnya Nurhadi mengalami luka ringan di bagian siku. Sementara istrinya, Nuraini mengalami nasib nahas dengan kondisi terluka di bagian kepala hingga meningga dunia.

“Rambu-rambunya kecil juga dan sangat minim sehingga pengendara susah melihat,” ujar Nurhadi yang saat ditemui bengkuluinteraktif.com dalam kondisi masih berduka, Rabu, (10/9/25).

Namun, PJN Wilayah II menegaskan bahwa rambu telah tersedia di lapangan. Pihaknya menduga, kemungkinan pengendara kurang memperhatikan peringatan, apalagi kondisinya malam hari yang membuat rambu kurang terlihat jelas.

Meski begitu, PJN Wilayah II tidak akan mengabaikan masukan dari masyarakat. Evaluasi internal akan dilakukan, termasuk peninjauan ulang soal jarak ideal penempatan rambu hingga pencahayaan. Ia pun memastikan akan mengunjungi keluarga korban kecelakaan.

“Terlepas soal siapa yang salah, kami punya tanggung jawab sosial dalam pengertian, saya itu membayangkan kalau terjadi itu sama keluarga saya, seperti apa sih? Emosi saya kan kurang lebih kayak gitulah ya. Kami coba bertanggung jawab, kami coba menghubungi pihak keluarga, dalam waktu dekat kami akan berkunjung” jelas Suwarno

Suwarno pun turut menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya kenyamanan masyarakat akibat proyek pemeliharaan jalan. Mereka berharap dukungan masyarakat agar pekerjaan infrastruktur bisa selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi kelancaran transportasi.

Reporter: Irfan Arief-Deni Aliansyah Putra