Interaktif News – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memulai program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp12 miliar. Dana tersebut bersumber dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat SMP, Ditjen PAUD Dikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Plt Kepala Disdikbud Kaur, Lisarmawan, M.A.P, menyampaikan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kenyamanan belajar bagi siswa, sekaligus mendukung upaya pemerataan pendidikan di Kabupaten Kaur.

“Sekolah yang mendapatkan bantuan diharapkan memanfaatkan dana ini dengan penuh tanggung jawab, karena semua pelaksanaannya dilakukan secara swakelola oleh panitia yang dibentuk sekolah,” tegasnya.

Lisarmawan menjelaskan, beberapa sekolah yang menerima anggaran revitalisasi tersebut bervariasi menurut jenjang yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kaur.

“Untuk jenjang SMP di Kaur yakni SMPN 2, SMPN 3, SMPN 10, SMPN 17, SMPN 26, dan SMPN 36 PKLK Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Kaur. Sedangkan untuk Jenjang SD, SDN 19, SDN 28, SDN 53, dan SDN 64,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa dana bantuan itu akan dicairkan langsung ke rekening sekolah penerima, selanjutnya pihak sekolah berkewajiban membentuk panitia pelaksana revitalisasi dalam setiap tahapan pembangunan.

“Sistem ini dipilih agar lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan riil sekolah masing-masing,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Kaur menyambut baik program ini sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat kualitas pendidikan di daerah.

“Revitalisasi sekolah ini diharapkan bukan hanya memperbaiki fisik gedung, tetapi juga memberi semangat baru bagi siswa dan guru dalam meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Lisarmawan.

Reporter: Miko Apriansyah