Interaktif News – Sejumlah warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Cawang, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Bengkulu, mengeluhkan berkurangnya dana bantuan yang mereka terima. Pemotongan itu diduga dilakukan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Menurut salah satu sumber yang kredibel, banyak warga mengadukan bahwa BLT yang mereka terima tidak sesuai jumlah yang semestinya.

“Seharusnya warga menerima BLT sebesar Rp 600.000 tapi hanya diberikan Rp 550.000. Bahkan, bantuan ibu saya juga ikut dipotong sampai Rp 100.000,” ujar salah seorang warga yang minta tidak disebut nama, Selasa, (12/8/25).

Ia menambahkan, informasi dugaan pemotongan baru diketahui saat penyaluran BLT. Sebelumnya, tidak ada pemberitahuan atau musyawarah dengan warga terkait hal tersebut.

“Tidak ada kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Baru ketahuan ketika bantuan sudah diterima,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, pemotongan itu tidak hanya dialami warga produktif, tetapi juga lanjut usia, janda, dan warga yang sakit-sakitan. “Banyak yang sudah tua dan sakit, tapi tetap kena potongan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Cawang, Wenra membantah tudingan adanya pemotongan BLT oleh pihak desa. Ia mengatakan, bahwa bantuan tetap disalurkan utuh sesuai ketentuan, yakni Rp 600.000 untuk dua bulan.

“Tidak ada pemotongan. Dana BLT dibayarkan penuh kepada penerima. Kalau setelah diterima ada warga yang membayarkan PBB, itu inisiatif pribadi, bukan potongan dari desa,” kata Wenra saat dikonfirmasi melalui pesan telepon.

Ia menegaskan lagi jika desa tidak memotong BLT pada saat penyaluran maupun setelahnya.

“Bagi yang memiliki kewajiban membayar PBB, itu bukan kami yang memotong. Memang tidak ada pemotongan oleh pihak desa, baik saat penyaluran maupun setelah bantuan diterima. Kecuali, jika penerima secara sukarela menyerahkan sebagian dana BLT-nya kepada kami untuk membayar PBB,” ujarnya

 

Reporter: Deni Aliansyah Putra