Interaktif News – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar kegiatan Diseminasi Strategis Pengelolaan dan Pengawasan Dana Haji di Kota Bengkulu, Selasa, (30/7/25). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin, Anggota Komite Audit BPKH Ismail, serta Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu, Riki Susanto.

Dalam paparannya, Ismail menjelaskan bahwa BPKH mengemban amanah besar dalam menjaga dan mengelola dana haji yang telah disetor oleh jutaan calon jemaah haji Indonesia. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar utama dalam tata kelola keuangan haji.

“BPKH terus berupaya memastikan dana haji dikelola secara syar’i, transparan, dan profesional. Setiap keputusan investasi juga mempertimbangkan aspek kehati-hatian dan kebermanfaatan untuk jemaah,” ujarnya.

Ismail juga menekankan bahwa dana haji saat ini tidak hanya diam di rekening, tetapi diinvestasikan ke instrumen yang aman dan sesuai prinsip syariah, seperti sukuk, perbankan syariah, dan proyek-proyek strategis syariah yang memberikan manfaat langsung bagi jemaah maupun umat secara umum.

“Kita ingin memastikan nilai manfaat dari investasi dana haji bisa mengurangi beban biaya yang harus dibayar jemaah. Tahun ini saja, nilai manfaat yang diberikan untuk subsidi BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) mencapai lebih dari Rp 10 triliun. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan yang baik berdampak nyata,” jelasnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin yang turut hadir dalam acara tersebut menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana haji, mengingat dana tersebut merupakan amanah umat yang sangat besar jumlahnya.

“Komisi VIII memiliki fungsi pengawasan terhadap BPKH. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan dana haji ini sesuai regulasi, tidak disalahgunakan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan jemaah,” kata Derta.

Derta juga menambahkan bahwa masyarakat berhak tahu ke mana dana haji mereka dikelola. Oleh karena itu, kegiatan diseminasi seperti ini penting untuk membuka ruang dialog antara BPKH dan publik. “Dengan keterbukaan informasi, kepercayaan publik terhadap institusi pengelola dana haji akan semakin kuat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua JMSI Bengkulu Riki Susanto menyoroti pentingnya peran media dalam mendukung transparansi pengelolaan dana haji. Ia menyebut bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat.

“Media harus menjadi mitra strategis BPKH dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan mendidik masyarakat mengenai dana haji. Karena transparansi bukan hanya kewajiban, tapi juga kebutuhan di era keterbukaan ini,” ungkap Riki.

Acara diseminasi ini juga diisi dengan sesi dialog interaktif antara narasumber dan peserta, yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, tokoh agama, akademisi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program BPKH dalam meningkatkan literasi publik mengenai pengelolaan keuangan haji, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas terhadap publik sebagai pemilik dana.

Editor: Irfan Arief