Interaktif News – Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Kaur periksa kelengkapan surat-surat puluhan motor yang diamankan dalam insiden pemblokiran lahan perkebunan sawit PT Dinamika Selaras Jaya.

Hal itu diterangkan Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Firanda, usai ikut memeriksa dokumen kendaraan milik massa unjuk rasa yang mengatasnamakan Pejuang Pematang Sulau Kanan Gabungan.

“Total ada 40 sepeda motor yang kami amankan. Motor-motor ini milik massa aksi unjuk rasa yang berakhir dengan pemblokiran jalan, pengrusakan fasilitas perusahaan di PT. DSJ kemarin,” kata Kapolres, Jum’at, (18/7/2025).

Kapolres menyebut pemeriksaan yang dilakukan terhadap kendaraan yang diamankan merupakan rangkaian dari kegiatan Operasi Patuh Nala tahun 2025 yang digelar mulai 14 Juli sampai 27 Juli 2025.

“Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kondisi teknis kendaraan, termasuk knalpot, spion dan perlengkapan lainnya,” pungkasnya.

Kapolres menambahkan, selain satlantas, pengecekan juga melibatkan Sat Intelkam dan Sat Reskrim guna mengetahui keabsahan kepemilikan kendaraan. Karena kata dia dalam operasi ini juga dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Selain Satlantas, kita juga melibatkan Sat Intelkam dan Sat Reskrim guna menindaklanjuti apabila ada kendaraan yang terindikasi hasil tindak kejahatan, maka pemiliknya akan dikenakan pasal tambahan,” tegasnya.

Begitu pun sebaliknya, kata Kapolres, jika kendaraan dinyatakan telah memenuhi aturan dari kelengkapan kendaraan, maka akan dikembalikan setelah proses hukum selesai.

“Apabila dalam pemeriksaan nanti kendaraan tersebut lengkap TNKB-nya dan tidak tersangkut hasil tindak pidana, maka nanti akan dikembalikan ke pemiliknya setelah proses hukum selesai,” ujarnya demikian.

Reporter: Miko Apriansyah