Interaktif News – Pemerintah Desa Kalai, Kecamatan Arma Jaya, Bengkulu Utara menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2025–2027, pada Senin, (7/7/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Desa dan dihadiri langsung oleh Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Utara, Camat Arma Jaya, jajaran Forkopimcam Arma Jaya, BPD dan masyarakat Kalai.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Kalai, Fhusi menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Oleh sebab itu, kita harus menyesuaikan dengan rencana kerja menengah demi kemakmuran dan kemajuan masyarakat Desa Kalai, ” kata fhusi.

Kades berharap dokumen perubahan RPJMDes 2025–2027 dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang lebih terarah, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Desa Kalai.

“Melalui RPJMDes ini, pemerintah desa dapat mempedomani pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat setempat,” pungkasnya demikian.

Reporter: Repi Pratomo