Interaktif News – Pengurus Koordinator Cabang Peregerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Provinsi Bengkulu gelar aksi demonstrasi di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu, Senin, (30/06/25). Aksi ini menuntut transpransi dana hibah yang dialirkan ke PMII pada tahun 2023 lalu.

Sebelumnya, dana hibah ke PMII baru diketahui setelah daftar penerima hibah Pemprov Bengkulu tahun 2023 viral di media sosial. PMII disebutkan menerima Rp 300 juta yang disalurkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu.

“Ini ancaman psikologis yang sangat serius. Isu dana hibah ini bukan hanya merusak citra organisasi tapi meruntuhkan harkat dan martabat seluruh kader PMII padahal seluruh pengurus PMII periode 2021-2023 sama sekali tidak mengetahui hibah itu” kata Ketua PKC PMII, Sandyya.

Dijelaskan Sanddya, proses pengajuan, realisasi dan pelaporan dana hibah PKC PMII Provinsi Bengkulu tahun 2023 tidak teriventarisir dalam laporan pertanggungjawaban (LPj) internal PMII. Pengurus sebelumnya tidak pernah melaporkan menerima hibah dari pihak manapun.

“Kalau hibah itu transparan dan benar-benar untuk kebutuhan organisasi seharusnya masuk dalam laporan internal. Tapi faktanya dana hibah ini tidak pernah dilaporkan, bahkan baru kami ketahui setelah viral di media sosial” kata dia.

Dikatakan Sanddya, dugaan sementara, hibah itu dikelolah oleh oknum. Indikasi kuatnya mengarah kepada mantan Ketua PKC PMII Provinsi Bengkulu periode 2021-2023. Namun, hibah tersebut tidak mungkin bisa dicairkan tanpa keterlibatan Dispora Provinsi Bengkulu.

“Kami sudah mengkonfirmasi mantan ketua PKC PMII, ada pernyataan bagi-bagi fee. Tapi Dispora tidak bisa lepas tangan, ada indikasi mereka ini tidak menjalankan fungsi-fungsi yang seharusnya dilakukan sebelum dana hibah dicairkan, ada mekanisme verifikasi, termasuk verifikasi keabsahan dokumen, baik itu laporan maupun perencanaan” kata Sandyya.

Ia pun meminta seluruh kegiatan yang dilaporkan atas nama PMII dalam dana hibah tersebut diuadit diselidiki. “Kasus ini seperti pencatutan nama karena seluruh pengurus PMII sama sekali tidak tahu. Untuk itu kami minta BPK melakukan audit dan aparat penegak hukum turun tangan karena banyak dokumen fiktif” kata Sandyya.

Berikut Tuntutan Aksi PKC PMII Provinsi Bengkulu:

  1. Meminta pihak Dinas pemuda dan olahraga Provinsi bengkulu membuka secara transparan pemberian dana hibah sebesar Rp 300 juta ke PKC PMII Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2023. Sebab, realisasi anggaran hibah tersebut terkesan ditutupi. Bahkan, proses pengajuan dan realisasinya tanpa melalui rapat pleno alias tanpa sepengetahuan Badan Pengurus Harian (Sekretaris, Bendahara, Ketua Kopri, Ketua I, Ketua II,dan Ketua III).
  2. Meminta Klarifikasi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu, terkait pernyataan lisan ketua PKC PMII Provinsi Bengkulu masa khitmat 2021-2023 yang menyatakan bahwa adanya dugaan “Bagi-bagi uang” (Fee) dalam proses pencairan dana hibah PKC PMII Provinsi Bengkulu Tahun anggaran 2023.
  3. Meminta Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu untuk segera membuka secara transparan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi dana hibah ke PKC PMII Provinsi Bengkulu. Sebagai bentuk tanggungjawab moral dan konstitusional demi mewujudkan clean dan good goverment.
  4. Meminta Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu Menyerahkan Salinan dokumen: salinan proposal pengajuan anggaran hibah PKC PMII Provinsi Bengkulu Tahun anggaran 2023, Salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hibah PKC PMII Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023, salinan dokumen kontakm pelaksanaan dana hibah/naskah perjanjian hibah daerah PKC PMII Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023, dan salinan Dokumen Laporan Realisasi Anggara (LRA) hibah PKC PMII Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023
  5. Meminta Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk segera melakukan uji petik/audit ulang terkait realisasi dana hibah PKC PMII Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023. Sebab, terindikasi fiktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.

Reporter: Irfan Arief