Interaktif News – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus bergerak agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tahun 2025 ini mencapai target.

“Tahun ini pemkab Mukomuko menargetkan capaian sektor pajak sebesar Rp28 miliar. Angka ini lebih besar dari tahun sebelumnya,” kata Kepala BKD Mukomuko Eva Tri Rosanti.

Dengan demikian, kata Eva, pihaknya melakukan pendekatan proaktif sebagai strategi jemput bola atau door to door. Menurut dia langkah ini akan lebih efektif untuk mencapai target pajak.

“Kita melakukan jemput bola. Tahun lalu metode ini juga diterapkan, namun waktunya pendek karena Perda yang menjadi dasar hukum baru disahkan DPRD di pertengahan tahun,” tambah Eva.

Tak hanya itu, Eva menjelaskan bahwa BKD juga telah menyiapkan strategi penegakan hukum sebagai langkah terakhir.

“Melalui penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK), BKD menggandeng Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk menindak tegas wajib pajak yang tidak mengindahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Mekanismenya kita akan memberikan tiga kali surat peringatan,” pungkasnya.

Menurut dia, langkah ini ia tempuh sebagai bentuk toleransi terhadap praktik penundaan pembayaran pajak yang selama ini menjadi salah satu kendala dalam optimalisasi PAD.

“Optimisme BKD Mukomuko terhadap langkah ini bukan tanpa dasar. Tetapi akan menopang sejumlah potensi besar dalam pencapaian target PAD tahun 2025,” ujarnya.

Selanjutnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diprediksi akan meningkat tajam, seiring dengan rencana pengambilalihan lahan oleh dua perusahaan perkebunan besar yakni PT Daria Dharma Pratama (DDP) dan PT Agro Muko.

“Kalau benar terjadi take over lahan, maka dari BPHTB saja kita bisa memperoleh kontribusi signifikan,” kata Eva. [Adv/Wanti]