Interaktif News – Ratusan perangkat desa di Kabupaten Seluma, yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengancam akan mogok kerja.

Ancaman ini muncul imbas keterlambatan pencairan dana Siltap (Penghasilan Tetap) dari Anggaran Dana Desa (ADD) selama enam bulan terakhir.

Sekira 300 perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Seluma melakukan aksi damai dengan menggelar orasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Seluma, Selasa, (3/6/2025).

Dalam aksi tersebut, para perangkat desa menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Seluma segera membayarkan gaji yang tertunda dari Januari hingga Juni 2025.

“Kami minta hak kami sebagai kepala desa dan perangkat desa segera dipenuhi. Selama enam bulan terakhir, kami tidak menerima gaji. Tidak ada kemungkinan kami terus bekerja tanpa hak ini, jika Bupati tidak mampu menangani masalah ini, lebih baik mengundurkan diri,” tegas Herman Toyo, Kepala Desa Pagar, Kecamatan Ulu Talo dalam orasinya.

Sementara itu, Kepala Desa Air Petai, Made mengingatkan bupati dan wakil bupati agar tidak hanya mengandalkan laporan dari bawahan, tetapi juga benar-benar memahami kondisi di lapangan.

“Kenapa Pak Bupati seakan-akan menutup mata? Lihatlah ke lapangan. Ini pertama kalinya dalam sejarah Kabupaten Seluma, perangkat desa sudah enam bulan tidak menerima gaji,” kata Made.

Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan APDESI yang terdiri dari Ketua Alta Haryanto, Bendahara Sukman, dan Biro Hukum Polian Baktiar melanjutkan hearing bersama Bupati Seluma, Teddy Rahman, PJ Sekda Deddy Ramdhani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Nopetri Elmanto, dan pihak terkait lainnya di ruang rapat Bupati.

Sukman menjelaskan bahwa pihaknya telah mendengarkan klarifikasi dari Bupati terkait keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa dan BPD.

Bupati menyebutkan, kata Sukman, keterlambatan tersebut disebabkan oleh terlambatnya transfer anggaran dari pemerintah pusat ke kas daerah.

“Kami sudah mendengar klarifikasi Bupati. Dana Siltap untuk gaji kepala desa dan perangkat desa akan dicairkan paling lambat Kamis mendatang,” ujar Sukman.

Dari penyampaian Bupati, Sukman mengungkapkan bahwa dari 125 desa yang telah mengajukan permohonan pencairan dana desa tersebut semuanya akan dicairkan.

“Pihak pemerintah Kabupaten Seluma, termasuk Bupati sudah berjanji paling lambat Kamis pagi semua dana sudah di transfer ke rekening desa, karena dana dari pemerintah pusat sudah masuk ke kas daerah, ” beber Sukman.

Hearing dan aksi damai berlangsung lancar dan aman hingga pukul 13.00 WIB. Setelah menerima penjelasan, para perangkat desa dari APDESI Seluma kemudian kembali ke desa masing-masing.

Reporter: Deni Aliansyah Putra