PAKAR Laporkan Dugaan Korupsi Belanja Rumah Tangga Dewan Bengkulu Utara

Kejati Bengkulu

Ketua Umum PKAR saat menyampaikan laporan ke Kejati Bengkulu, Jumat, 15 Maret 2024, Foto: Dok

Interaktif News – Anggaran di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara jadi sorotan lantaran adanya dugaan korupsi dana tunjangan belanja rumah tangga unsur pimpinan dewan tahun 2023.  

Dijelaskan Ketua Umum Penampung Aspirasi dan Komunikasi Antar Rakyat (PAKAR) Bengkulu Utara, Suheri, belanja rumah tangga untuk unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara pada tahun 2023 mencapai Rp 30 juta per bulan. Namun, rumah dinas tersebut jarang ditempati. 

Logikanya kata Suheri, selama rumah dinas tersebut tidak ditempati, tidak mungkin ada kegiatan yang membutuhkan biaya operasional. Indikasinya ada laporan penggunaan dana fiktif yang kemudian mengarah pada tindak pidana korupsi. 

“Rumah dinas ini jarang di tempati tapi anggaran belanjanya per bulan mencapai angka 30 jutaan” kata Suheri usai menyampaikan pengaduan ke Kejati Bengkulu, Jumat, (15/03/2024)

Suheri berharap pihak Kejati Bengkulu dapat melakukan investigasi lebih lanjut atas dugaan korupsi yang dimaksud. Ia meminta penyidik melakukan pendalaman agar penggunaan uang negara tersebuit bisa dipertanggungjawabkan.

“Secara resmi telah kami laporakan. Kami minta Kejati Bengkulu segera mengusut dugaan korupsi ini” kata Suheri. 

Reporter: Repi Pratomo